Whistleblowing System
Salah satu infrastruktur pendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta sebagai tindak lanjut pemenuhan persyaratan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta PT Jakpro Memiontec Air (JMA) maka dipandang perlu disusun Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System).
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) adalah sistem yang mengelola pengaduan/penyingkapan mengenai tindakan /perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak semestinya secara rahasia, anonim dan mandiri yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta Insan JMA dan pihak lainnya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan.
JMA berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui Whistle Blower System (WBS) ini, perusahaan menyediakan sarana bagi seluruh karyawan, mitra kerja, maupun pihak eksternal untuk melaporkan dugaan pelanggaran, kecurangan, atau tindakan tidak etis yang terjadi di lingkungan perusahaan. Setiap laporan akan ditangani secara profesional, rahasia, dan berintegritas tinggi guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bersih, beretika, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.
Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) adalah sistem yang mengelola pengaduan/penyingkapan mengenai tindakan /perilaku melawan hukum, perbuatan tidak etis/tidak semestinya secara rahasia, anonim dan mandiri yang digunakan untuk mengoptimalkan peran serta Insan JMA dan pihak lainnya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perusahaan.
JMA berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dengan menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui Whistle Blower System (WBS) ini, perusahaan menyediakan sarana bagi seluruh karyawan, mitra kerja, maupun pihak eksternal untuk melaporkan dugaan pelanggaran, kecurangan, atau tindakan tidak etis yang terjadi di lingkungan perusahaan. Setiap laporan akan ditangani secara profesional, rahasia, dan berintegritas tinggi guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang bersih, beretika, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.
